Seorang yang mendambakan
kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki
kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam
syariat Islam.
Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus
memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup
seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.
Seorang yang sukses bukanlah
orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya,
tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih
sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan
Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa
menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap
Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu.
Dalam sebuah hadits dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Menuntut ilmu wajib bagi setiap Muslim. ” (HR. Ahmad dengan sanad hasan. Lihat
kitab Jami’ Bayan Al ‘Ilmi wa Fadllihi karya Ibnu ‘Abdil Bar, tahqiq Abi Al
Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)
Imam Ahmad rahimahullah
mengatakan bahwa ilmu yang wajib dituntut di sini adalah ilmu yang dapat
menegakkan agama seseorang, seperti dalam perkara shalatnya, puasanya, dan
semisalnya. Dan segala sesuatu yang wajib diamalkan manusia maka wajib pula
mengilmuinya, seperti pokok-pokok keimanan, syariat Islam, perkara-perkara
haram yang harus dijauhi, perkara muamalah, dan segala yang dapat
menyempurnakan kewajibannya.
Sebagai hamba Allah, seorang Muslimah wajib mengenal Rabbnya yang meliputi
pengetahuan terhadap nama-nama, sifat-sifat, dan perbuatan Allah Subhanahu wa
Ta’ala sebagaimana diberitakan dalam Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih.
Selain itu, ia harus mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersendiri
dalam Mencipta, Mengatur, Memiliki, dan Memberi Rezeki. Ia pun wajib menunaikan
hak-hak Allah, yaitu beribadah hanya kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya
dengan sesuatupun, sebagaimana tujuan penciptaannya.
Allah berfirman :
“Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.
” (Adz Dzariyat : 56)
Seseorang tidak akan berada di atas hakikat agamanya sebelum ia berilmu atau
mengenal Allah Ta’ala. Pengenalan ini tidak akan terjadi kecuali dengan
menuntut ilmu Dien (Agama Islam).
Di samping mengenal Allah, seorang Muslimah juga wajib mengenal Nabi-nya, yaitu
Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, karena beliau merupakan perantara
antara Allah dengan manusia dalam penyampaian risalah-Nya. Sesuai dengan makna
persaksiannya bahwa Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan
Rasul-Nya, maka ia wajib mentaati segala yang beliau perintahkan, membenarkan
segala yang beliau khabarkan, menjauhi apa yang beliau larang dan tidak
beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang beliau syariatkan.
Hal ini
sesuai dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Apa yang diberikan Rasul kepada kalian maka terimalah, dan apa yang
dilarangnya bagi kalian maka tinggalkanlah, dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah sangat keras hukumannya. ” (Al Hasyr : 7)
Ayat ini merupakan kaidah umum yang agung dan jelas tentang wajibnya seluruh
kaum Muslimin mengambil sunnah yang telah tetap dan hadits-hadits shahih dalam
aqidah, ibadah, muamalah, adab, akhlak, seluruhnya. Hal ini tidak akan
diketahui kecuali dengan menuntut ilmu terlebih dahulu.
Selain mengenal Allah dan Rasul-Nya, seorang Muslimah juga wajib mengenal agama
Islam sebagai agama yang dianutnya, dengan memperhatikan dalil-dalil dari Al
Qur’an dan As Sunnah yang shahihah, sehingga ia memiliki pendirian kokoh, tidak
mudah terombang-ambing. Dan agar ia berada di atas cahaya, bukti, dan kejelasan
dari agamanya.
Seorang Muslimah juga wajib membekali dirinya dengan ilmu sebelum memasuki
jenjang pernikahan, sehingga ia dapat menunaikan kewajibannya sesuai dengan
tuntunan syariat.
Sebagai isteri, seorang Muslimah dituntut agar menjadi isteri yang shalihah,
sehingga ia dapat menjadi perhiasan dunia yang paling baik, bukan justru
menjadi fitnah atau musuh bagi suaminya.
Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash
radhiallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda
:
“Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang
shalihah. ” (HR. Muslim)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang sifat-sifat wanita shalihah :
“… maka wanita shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara mereka. ” (An
Nisa’ : 34)
Maksud ayat ini bahwa wanita yang shalihah adalah yang
menunaikan hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mentaati-Nya, mentaati
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan menunaikan hak-hak suaminya
dengan mentaatinya dan menghormatinya, serta menjaga harta suami, anak-anak
mereka, dan kehormatannya tatkala suaminya tidak ada.
Untuk menjadi wanita shalihah yang seperti ini, seorang Muslimah membutuhkan
ilmu.
Sebagai seorang ibu, ia mempunyai tanggung jawab mendidik anak-anaknya agar
menjadi anak-anak yang shalih dan shalihah. Di bawah kepemimpinan suami, isteri
adalah penjaga rumah tangga suami dan anak-anaknya.
sebagaimana dalam hadits
dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam
bahwasanya beliau bersabda :
“Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, wanita adalah pemimpin dalam rumah
tangga suaminya dan anak-anaknya, maka setiap kalian adalah pemimpin, akan
ditanya tentang yang dipimpinnya. ” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Hasil didikan seorang ibu terhadap anak-anaknya inilah yang termasuk perkara
yang akan ditanyakan oleh Allah kelak di hari kiamat. Karena itulah Muslimah
harus menuntut ilmu syar’i sebagai bekal mendidik anak-anak sehingga fitrah
mereka tetap terjaga dan menjadi penyejuk hati karena keshalihan mereka.
Di tempat lain, bila seorang Muslimah belum menikah, maka sebagai anak ia wajib
taat pada orang tuanya selama tidak memerintahkan kepada maksiat.
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Kami wasiatkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya… .
” (Al Ankabut : 8)
Dalam hadits dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma dari Nabi
Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda :
“Dosa-dosa besar ialah menyekutukan Allah, durhaka pada orang tua, membunuh
jiwa (tanpa hak), dan sumpah palsu. ” (HR. Bukhari)
Untuk dapat berbuat baik dan menunaikan hak-hak orang tua dengan benar, seorang
Muslimah tidak bisa lepas dari ilmu.
Seluruh kewajiban ini harus dapat ditunaikan dengan dasar ilmu. Karena jika
tidak, akan terjadi berbagai kesalahan dan kerusakan. Maka tidak heran, bila
para Muslimah yang bodoh terhadap agamanya melakukan berbagai praktek
kesyirikan dan kebid’ahan.
Akibat kebodohannya pula, banyak Muslimah yang durhaka pada suami atau orang
tuanya. Atau terjadi berbagai kesalahan dalam mendidik anak sehingga muncullah
generasi yang berakhlak buruk, bahkan bisa jadi durhaka pada orang tua yang
telah merawat dan membesarkannya. Karena kebodohannya pula, banyak Muslimah
yang tidak mengetahui bagaimana ia harus menjaga kehormatannya, sehingga ia
menjadi fitnah dan terjerumus dalam perzinahan dan berbagai kemaksiatan. Kita
berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari yang demikian itu.
Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma berkata, telah bersabda Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wa Sallam :
“Aku berdiri di muka pintu Syurga, maka aku dapatkan mayoritas penghuninya
adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang kaya masih tertahan oleh
perhitungan kekayaannya. Dan ahli neraka telah diperintahkan masuk neraka. Dan
ketika aku berdiri di dekat pintu neraka, maka aku dapatkan mayoritas
penghuninya adalah para wanita. ” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hanya dengan menuntut ilmu, seorang Muslimah akan mengetahui jalan yang
selamat. Kaum Muslimah masa kini akan menjadi baik bila mereka mau mencontoh
para Muslimah generasi terdahulu (generasi salafuna shalih), mereka sangat
memperhatikan dan bersemangat dalam menuntut ilmu.
Dalam sebuah hadits dari Abi Sa’id Al Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata :
“Seorang wanita mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan berkata
:
‘Wahai Rasulullah! Kaum lelaki telah membawa haditsmu, maka jadikanlah bagi
kami satu harimu yang kami datang pada hari tersebut agar engkau mengajarkan
pada kami apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. ’ Maka beliau bersabda :
‘Berkumpullah pada hari ini dan ini di tempat ini. ’ Maka mereka pun berkumpul,
lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam mendatangi mereka dan mengajarkan
apa yang telah diajarkan Allah kepada beliau. ” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pun sangat bersemangat mengajar para
shahabiyah, sampai-sampai beliau menyuruh wanita yang haid, baligh, dan merdeka
untuk menyaksikan kumpulan ilmu dan kebaikan. Bahkan beliau Shallallahu ‘Alaihi
Wa Sallam memutuskan udzur wanita yang tidak memiliki hijab, sebagaimana yang
disebutkan dalam Shahihain dari Ummu ‘Athiyah Al Anshariyah radhiallahu ‘anha,
ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menyuruh kami
mengeluarkan wanita yang merdeka, yang haid, dan yang dipingit untuk keluar
pada hari Iedul Fithri dan Adha. Adapun yang haid memisahkan diri dari tempat
shalat, dan mereka pun menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslimin. Aku
berkata : ‘Wahai Rasulullah! Salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab. ’ Beliau
bersabda : ’Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya. ’ “
Oleh karena itulah, kita dapatkan dalam sejarah Islam, di antara mereka ada
yang menjadi ahli fiqih, ahli tafsir, sastrawati, dan ahli dalam seluruh bidang
ilmu dan bahasa. Sebagai contoh, Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiallahu ‘anha yang
dididik dalam madrasah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam sehingga beliau
menjadi wanita yang berilmu dan shalihah.
Imam Az Zuhri rahimahullah berkata : ”Seandainya ilmu ‘Aisyah dikumpulkan dan
dibandingkan dengan ilmu seluruh wanita, maka ilmu ‘Aisyah lebih afdhal. ”
Bahkan ‘Aisyah merupakan guru dari beberapa shahabat, ia menjadi bahan rujukan
mereka dalam masalah hadits, sunnah, dan fiqih. Urwah bin Az Zubair berkata :
“Aku tidak melihat orang yang lebih mengetahui ilmu fiqih, pengobatan, dan
syi’ir ketimbang ‘Aisyah. ”
Para wanita dari kalangan tabi’in juga berdatangan ke rumah ‘Aisyah untuk
belajar, di antara muridnya adalah Amrah bintu ‘Abdurrahman bin Sa’ad bin
Zurarah. Ibnu Hibban berkata : “Dia adalah orang yang paling mengetahui
hadits-haditsnya ‘Aisyah. ”
Di antara deretan nama wanita generasi terdahulu yang cemerlang dalam ilmu
adalah Hafshah bintu Sirin yang masyhur dengan ibadahnya, kefaqihannya, bacaan
Al Qur’annya, dan hadits-haditsnya. Begitu pula Ummu Darda Ash Shuqra
Hujaimah,
ia seorang yang faqih, ’alimah, banyak meriwayatkan hadits, cerdas, masyhur
dengan keilmuan, amalan, dan zuhudnya.
Demikianlah –wahai saudariku Muslimah– mereka adalah contoh terbaik bagi kita
dan telah terbukti bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat derajat
orang-orang yang berilmu sebagaimana firman-Nya :
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi
ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu
kerjakan. ” (Al Mujadilah : 11)
Semoga Allah memudahkan jalan bagi kita untuk menuntut ilmu dan memberikan ilmu
yang bermanfaat. Aamiiin.
Wallahu A’lam Bis Shawab.